BAB IV
PENYAJIAN DATA DAN ANALISIS DATA
A.
Gambaran
Umum lokasi Penelitian
1.
Sejarah
Berdirinya Sekolah Dasar Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten
Banjar.
PROFILE SEKOLAH
1.
|
Nama
Sekolah
|
:
|
Sekolah
Dasar Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura
|
2.
|
Tahun
Berdiri
|
:
|
1989
|
3.
|
Status
|
:
|
Negeri
|
4.
|
Letak
|
:
|
Jalan
Sekumpul Kecamatan Sekumpul Martapura Kota
|
5.
|
Luas
Tanah
|
:
|
54 m x
52 m = 2. 808 m’
|
6.
|
Penunjukan
|
:
|
a. Inprovment Project) Kabupaten Banjar;
b. SD. Inti Pengembangan Olahraga Usia Dini Kabupaten
Banjar ;
c. SD. Model Pengembangan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah umum Kabupaten Banjar ;
|
7.
|
Akreditasi
|
:
|
Kualifikasi
A (Keputusan Badan
Akreditasi Nasional Kabupaten Nomor : 02/BAS/Bjr/2002 tanggal 14 Oktober 2002 )
|
Visi :
Ø Mewujudkan siswa yang Berakhlak mulia, cerdas, berprestasi dan peduli lingkungan.
Misi :
1. Mewujudkan sistem
pendidikan yang dapat mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa dengan
penerapan akhlak mulia.
2. Meningkatkan pendidikan
agama,akhlak, budi pekerti, karakter bangsa
dan semangat nasionalisme yang dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari;
3. Mengembangkan kemampuan
membaca, menulis, berhitung dan Tekhnologi Informasi Komunikasi sederhana
(TIK). Sebagai dasar siswa yang cerdas, berkreativitas serta berprestasi.
4. Menanamkan sifat dan sikap
peduli lingkungan
5. untuk menumbuhkan budaya
hidup bersih serta lingkungan yang hijau. Sebagai bagian dari melestarikan
alam.
No
|
Nama
|
Golongan
|
Tingkat Pendidikan
|
|||||||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
SLTP
|
SLTA
|
D1
|
D2
|
D3
|
S1
|
S2
|
S3
|
|||
1
|
Abdulllah, S.Pd
19670302 198804 1 001
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
2
|
Hj. R u s m a. S.Pd
19561128 197703 2 008
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
3
|
Asmawaty. S.Pd
19580515 197703 2 003
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
4
|
Yuliani Hotoeroe, S.Pd
19600720 197909 2 002
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
5
|
Mursyidah. S.Pd.I
19591016 198103 2 010
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
6
|
Sutrisnowati. S.Pd
19600209 198201 2 012
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
7
|
Anibah, S.Pd
19630309 198305 2 011
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
8
|
J u h r i . S.Pd
19620612 198406 1 003
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
9
|
Jumliah. S.Pd
19631004 198503 2 005
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
10
|
Kusmini, S.Pd
19620301 198804 2 001
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
11
|
Mariyati, S.Pd
19690224 198911 2 001
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
12
|
Hj. Noor Asyiah, S.Pd
19681009 198911 2 002
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
13
|
Misriani. S.Pd
19720316 199408 2 002
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
14
|
Syahruji, S. Pd.
19670408 198911 1 001
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
15
|
Mardiana. S.Pd
19581014 199302 2 001
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
16
|
Hariyadi. A.Ma
19700404 199506 1 001
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
17
|
Ahmad
Rifani, S.Pd
19810208
200312 1 002
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
18
|
Erina Agustina, S.Pd
19870806 201001 2 011
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
19
|
Fatma Zaitun, S. Pd.
19821105 200604 2 010
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
Kegiatan
Sekolah
|
:
|
Disamping
melaksanakan kegiatan KO kurikuler Juga melaksanakan kegiatan ekstra
kurikuler sebagai berikut:
a. Pembinaan
Kepramukaan
b. Pembinaan olahraga
(Takraw; tennis, meja, catur, renang
c. Pembinaan Keagamaan
(Sholat Zuhr Berjamaah, hari besar Islam, pesantren Ramadhan / kilat, Talimul
Qur’an, Seni Islami
d. Pembinaan UKS /
Dokter Kecil;
e. Pembinaan 6 K /
Lingkungan Sekolah
f. Pembinaan Khusus
menghadapi lomba (akademik, olahraga, seni
g. Gerakan menambung
dan gerakan saudara asuh
|
Kemuridan :
Keadan Murid SD Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Tahun Pelajaran 2016/ 2017
|
KELAS
I
|
KELAS
II
|
KELAS
III
|
KELAS
IV
|
KELAS
V
|
KELAS
VI
|
||||||||||
|
I.a
|
I.b
|
I c
|
II.a
|
II.b
|
III.a
|
III.b
|
IV.a
|
IV.b
|
IV.c
|
V.a
|
V.b
|
V.c
|
VI.a
|
VI.b
|
VI.c
|
Laki-Laki
|
13
|
14
|
13
|
16
|
17
|
15
|
19
|
15
|
14
|
15
|
18
|
15
|
17
|
19
|
16
|
17
|
Perempuan
|
11
|
10
|
11
|
16
|
15
|
20
|
16
|
18
|
17
|
17
|
16
|
18
|
16
|
14
|
17
|
16
|
Jlh.
Per Kelas
|
24
|
24
|
24
|
32
|
32
|
35
|
35
|
33
|
31
|
32
|
34
|
33
|
33
|
33
|
33
|
33
|
Jumlah
Total
|
72
|
64
|
70
|
96
|
101
|
99
|
||||||||||
Jlh.
Seluruhnya
|
502
|
SARANA / PRASARANA :
NO
|
Sarana / Prasarana
|
Keadaan / Jumlah
|
Jumlah
|
||
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
|
Ruang
Kelas
Ruang
Kepala Sekolah
Ruang
Guru
Ruang
PSB/LRC
Ruang
Perpustakaan
Ruang
UKS
Ruang
GSA
Ruang
Pramuka
Toko
Koperasi
Warung
Sekolah
Kamar
Mandi/WC
Ruang
Lab. Bahasa
Ruang
Olah Raga
|
10
1
1
1
1
1
1
1
1
1
7
1
1
|
2
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
2
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
14
1
1
1
1
1
1
1
1
1
7
1
1
|
|
JUMLAH
|
28
|
2
|
2
|
32
|
SARANA / PRASARANA PENUNJANG ;
NO
|
Sarana / Prasarana
Penunjang
|
Keadaan / Jumlah
|
Jumlah
Sermua
|
||
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
|
Instalasi Listrik
Instalasi PDAM
Instalasi Telepon
Instalasi Internet
Komputer
Televisi
VCD Player
Mesin Ketik
OHV
Warles
Radio Tape
Sound System
Keybord
LCD
|
2
1
1
1
8
3
1
1
2
2
1
4 set
3
6
|
-
-
-
-
2
-
-
1
-
-
-
1
-
-
|
-
-
-
-
1
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
2
1
1
1
11
3
1
2
2
2
1
5
3
6
|
SARANA DAN PRASARANA PERPUSTAKAAN SEKOLAH SD
NEGERI SEKUMPUL FILIAL JAWA 3 MARTAPURA
NO
|
Sarana / Prasarana
Penunjang
|
Keadaan / Jumlah
|
Jumlah
Sermua
|
||
Baik
|
Rusak
Ringan
|
Rusak
Berat
|
|||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
|
Buku
Fiksi
Buku non Fiksi
Buku Referens
Komputer Pengelolaan
Komputer BSE
Televisi
Sound System
Mesin Tik
Rak buku
Rak Majalah
Rak Koran
Rak Atlas / Pamflet
Lemari Buku
Meja /Kursi Tamu
Meja Sirkulasi
|
920
2185
205
2
2
1
1
1
14
1
1
1
3
1
1
|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
920
2185
205
2
2
1
1
1
14
1
1
1
3
1
1
|
Catatan :
Ruang membaca menggunakan area lesehan di lantai dengan alas karpet.
KOLEKSI
BUKU
NO
|
JENIS
BUKU
|
JUMLAH
BUKU
|
JUMLAH EKSAMPEL
|
1
|
NON
FIKSI
|
2185
|
2975
|
2
|
REFERENSI
|
205
|
290
|
3
|
FIKSI
|
920
|
2050
|
J U M L A H
|
3310
|
5315
|
B. Penyajian
Data
1. Data yang berkenaaan
dengan Penerapan Ice Breaking pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN
Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten Banjar, yang meliputi:
a.
Perencanaan Pembelajaran
1)
Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dari hasil wawancara dan observasi mengenai perencanaan
pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata Pelajaran Agama Islam dalam membuat perancanaan pembelajaran dalam bentuk
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran selalu beliau lakukan sebelum memulai
pembelajaran.
Sebagaimana
kita ketehui semua bahwasanya RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada
Silabus.
Dari hasil
observasi dan wawancara diketahui bahwa guru PAI menyadari bahwa dalam
melakukan Rencana pelaksanaan
pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar
di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru PAI untuk membantu beliau dalam mengajar
agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari ketika beliau melakukan pembelajaran di kelas
III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura.
Dari hasil observasi penulis dengan responden diketahui
bahwa guru Pendidikan Agama islam di Kelas III SDN Sekumpul Filal Jawa 3
Martapura selalu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan baik
sehingga memudahkan beliau dalam pelaksanaan pengelolaal pembelajaran di kelas
III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura.
Guru Pendidikan Agama Islam Menyadari bahwasanya Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Guru PA juga sering melakukan Pengembangan RPP yang beliau lakukan pada setiap awal semester atau awal tahun
pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap
awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru
secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan
supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Dari hasil Observasi dan wawancara di dengan responden
diketahui bahwa SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura menerapkan Pembelajaran Kurikulum 2013 dengan memakai pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I
sampai kelas VI.
2) Pembuatan Silabus
Dari hasil wawancara dan
observasi megenai perencanaan pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam membuat silabus
yang disusun oleh guru bersama kepala sekolah dan komite sesuai dengan
kurikulum yang dipakai yaitu Kurikulm 2013 dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dari hasil wawancara
dengan Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Guru PAI melakukan Pengembangan silabus
secara mandiri dan
terkadang
berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Dari
hasil wawancara dengan guru PAI beliau menyusun secara mandiri agar beliau mampu mengenali karakteristik
siswa, kondisi sekolah dan lingkungan
sekolah SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura.
Terkadang
Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam Apabila dalam keadaan suatu hal belum dapat
melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat
mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Di
SDN
Sekumpul FiliaL Jawa 3 Martapura
semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara
bersama
bergabung dengan
sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG
setempatdan
juga Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
Dari hasil observasi dikatahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama islam yang berada di kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura dilaksanakn
dengan cukup baik.
3)
Pembuatan Kreteria Ketuntasan Minimal
Dari hasil wawancara dan
observasi mengenai perencanaan pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata
Pelajaran Pendidikan dalam membuat perancanaan
pembelajaran juga membuat Kreteria Ketuntasan Minimal yang dibuat oleh guru
beserta kepala sekolah. Salah satu prinsip
penilaian pada kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan
kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria
paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai.
Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan
minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak
lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil
empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk
menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata
kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk
mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi
kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat
terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum
tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan
minimal.
Kriteria ketuntasan
minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru
mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang
memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP
secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan
menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan
angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan
ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan
pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target
nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Dari
hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa guru dalam pelaksanaan pembelajaran
mengunakan media pembelajaran yang masih sederhana yaitu papan tulis, buku teks pelajaran yang digunakan oleh SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Mrtapura dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite
sekolah dari buku buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri, rasio buku teks pelajaran
untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran, selain buku teks
pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lainnya, guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan
sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
Dari hasil observasi dan wawancar penulis dengan
responden diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam
melakukan Pengelolaan kelas dengan cara guru PAI mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan
dilakukan, volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran
harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik, tutur kata guru santun dan
dapat dimengerti oleh peserta didik, guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan
belajar peserta didik, guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan,
keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses
pembelajaran, guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap
respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, guru menghargai peserta
didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status
sosial ekonomi, guru menghargai pendapat peserta didik, guru memakai pakaian yang
sopan, bersih, dan rapi, pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata
pelajaran yang diampunya, dan guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai
dengan waktu yang dijadwalkan.
Dari hasil observasi dan wawancara penulis denga
responden diketahui bahwa guru Pendidikan Agama Islam menyadari bahwa Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP.
Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan
kegiatan penutup.
Dari hasil Observasi dan wawancara diketahui bahwa
Guru Pendidikan Agama Islam sebelum melakukan kegiatan pendahuluan, Guru Pendidika Agama
Islam selalu, menyiapkan peserta didik
secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar
yang akan dicapai, menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
Selanjutnya Guru Pendidikan Agama islam Memasuki Kegiatan Inti. Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti ini dilakukan Guru PAI
dengan menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat
meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas
III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura Juga sering melakukan Eksplorasi. Dalam kegiatan eksplorasi, guru PAI selalu: melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari
aneka sumber, menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar lain, memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik
serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya, melibatkan peserta didik
secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di
laboratorium, studio, atau lapangan.
Dari hasil observasi dan wawancara Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Agama islam Juga sering melakukan Elaborasi. Dalam kegiatan elaborasi ini, guru PAI selalu: membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang
beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna, memfasilitasi peserta
didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan gagasan
baru baik secara lisan maupun tertulis, memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut, memfasilitasi peserta didik
dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat
untuk meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi
yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok, memfasilitasi peserta
didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok, memfasilitasi peserta
didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan, dan memfasilitasi peserta
didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
Dari hasil observasi dan wawnacra penulis dengan
responden Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam juga melakukan kegiatan Konfirmasi. Dalam kegiatan konfirmasi, guru: memberikan umpan balik positif
dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik, memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan
elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber, memfasilitasi peserta
didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan, memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman
yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar, berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam
menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan
bahasa yang baku dan benar, membantu menyelesaikan masalah, memberi acuan agar peserta
didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi, memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh dan memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Dari hasil observasi dan wawancara Guru Mata Pelajaran
pendidikan Agama Islam di Kelas III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura selalu
melakukan Kegiatan Penutup. Dalam kegiatan penutup,
guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik
terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar
peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikutnya.
c.
Evaluasi Pembelajaran
Dari hasil wawancara penulis dengan responden Guru
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam menggunakan Metode
latihan untuk mengevaluasi siswa dimana guru melakukannya bila materi telah
selsai.
Metode
latihan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa sejauh mana hasil yang telah
diajarkan. Guru Melakukannya dengan cara Pre Test, Tanya Jawab dan Post Test.
Kegiatan ini dilakukan cukup baik oleh Guru PAI.
2.
Faktor
faktor yang mempengaruhi Penerapan Ice Breaking Dalam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura yang
meliputi:
a.
Pendidik
Dari
hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa tingkat pendidikan guru mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam
Martapura Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Dilihat dari segi kelulusan dapat dikatakan
bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam sudah mampu untuk melaksanakan
pembelajaran dan pengelolaan kelas dengan Cukup baik.
b. Faktor Pengalaman Guru
Dari hasil
wawancara dan observasi diperoleh data bahwa pengalaman guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam dalam mengajar selama 7 tahun. Jadi dapat
dikatakan bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam sudah cukup baik
dari segi pengaaman beliau mengajar
c. Faktor Sarana Prasarana
Dari hasil
wawancara dan observasi diperoleh data bahwa sarana prasana dalam
pembelajaran sudah cukup baik, dalam
pelaksanaan pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam.
C.
Analisis Data
1
Data
yang berkenaan dengan Penerapan Ice Breaking
Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam yang meliputi:
a.
Perencanaan
Pembelajaran
1)
Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dari penyajian data diketahui bahwa guru Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam telah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Rencana Program Pembelajaran dibuat oleh
guru untuk arahan atau pedoman dalam
memberikan materi pelajaran dalam satu kali pertemuan. RPP biasanya mencakup Kompetensi Dasar,
Standar Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, materi pembealjaran, Langkah-langkah
pelaksanaan pembelajaran, dan soal tes.
Menurut Permendikbud Nomor
65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Selanjutnya menurut
Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum
Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar
proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan
peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut
Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara
rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus
untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD).
Pengembangan RPP mengikuti
prinsip-prinsip berikut:
RPP merupakan terjemahan
dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada
tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk
direalisasikan dalam pembelajaran.
RPP dikembangkan sesuai
dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik
kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
RPP mendorong partisipasi
aktif peserta didik.
RPP sesuai dengan tujuan
Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti
belajar.
RPP mengembangkan budaya
membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dalam
RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan,
dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan
balik.
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar.
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen dan sistematika RPP. Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV
tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat: Tujuan pembelajaran, Materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Sumber belajar dan Penilaian.
2) Pembuatan Silabus
Dari penyajian data
diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dikatakan
baik dalam membuat
silabus. Silabus yang dibuat oleh guru
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah materi pelajaran Pendidikan Agama Islam selama satu semester.
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
Kompetensi
yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi
tersebut.
upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut
sudah dimiliki peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan
pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran,
pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip Pengembangan Silabus. Ilmiah. Keseluruhan materi dan
kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Relevan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
Sistematis.
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
Konsisten.
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
Memadai.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual
dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel.
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
Menyeluruh.
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotor).
Unit Waktu Silabus. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan
seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan d tingkat satuan pendidikan.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum.
Komponen-Komponen Silabus. Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa
komponen, sebagai berikut.
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang
harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau
ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran
tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan
dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam
Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang
harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan
guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu
menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat
dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan
pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar. Hasil belajar dalam
silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai
oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan
kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk
pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi
dasar. Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan
terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan
lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah
terpenuhi atau tercapai.
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan
menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran
yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka
dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing
kompetensi dasar.
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk
mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang
digunakan dalam proses belajar mengajar.
Dari penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam Melalukan Langkah-langkah
dalam melakukan Pengembangan
Silabus.
Sebagaimana
telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah
sebagai berikut:
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi,
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Dari
hasil penyajian data diketahu Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
selalu Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian
kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi
dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta
didik, struktur keilmuan, aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan alokasi waktu.
Dari
penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam juga Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
Dari penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam selalu Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi. Karena bagi Guru PAI Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam selalu melakukan Penentuan
Jenis Penilaian. Bagi Guru PAI Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Dari
hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
selalu Menentukan Alokasi Waktu. Karena bagi Guru PAI Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam Selalu Menentukan
Sumber Belajar. Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam melalukukan Format dan
Model Silabus.
Pada dasarnya tidak ada format dan model silabus yan baku.Hal ini
disebabkan banyaknya variable yang mempengaruhi pengembangan model silabus,
yang mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam artian suatu model dapat
dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum tentu cocok untuk kondisi
yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan baik oleh guru
tertentu,belum tentu berhasildengan baik jika diterapkan oleh guru yang
lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan
silabus-silabus yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi
lingkungan dimana guru bertugas.
3) Pembuatan Kreteria
Ketuntasan Minimal
Dari penyajian data
diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam telah membuat Kreteria Ketuntasan Minimal beliau
melakukannya dengan cukup baik. Pembuatan Kreteria Ketuntasan
Minimal bagi siswa akan mempermudah
bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dan ketika telah menyelesaikan kegiatan relajar mengajar guru akan
mengetahui apakah siswa telah tuntas mengajar atau tidak, apabila siswa belum tuntas dalam belajar maka
guru akan mengulang materi yang kurang dipahami oleh siswa.
b. Pelaksanaan
Pembelajaran
Dari penyajian data
diketahui bahwa bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam
pelaksanaan pembelajaran mengunakan media pembelajaran yang sederhana
dan modern sesuia dengan kebutuhan pada saat pelaksanaan Pembelajaran dan
Pengelolaan di Kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapuar. Sedangkan
metode pembelajaran yang digunakan
oleh guru adalah ceramah, Tanya
jawab, diskusi, bercerita dan latihan. Media
pembelajaran untuk mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam sudah cukup memadai untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajardengan
adanya media pembelajaran akan mempermudah bagi siswa untuk mempelajari materi
Pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan baik
dan benar.
Penggunaan metode latihan yang dilakukan setiap selsai 1 bab. Akan
sangat bermanfaat bagi siswa dan guru.
Bagi siswa mengetahui sejauhmana perkembangannya dalam menguasai materi,
sedangkan bagi dapat menentukan materi apa yang selanjutnya akan diajarkan
kepada siswa.
Pelaksanaan Pembelajaran Akhir. Dari penyajian data diketahui bahwa guru mengakhiri
kegiatan belajar dengan membuat kesimpulan
akhir dan guru melaksanakan pres test
dilakukan sebelum memulai pembelajaran, soal yang diberikan menyangkut
materi yang telah diajarkan dan materi pelajaran yang akan diajarkan.
Pembuatan
kesimpulan yang dilakukan setelah kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, akan memberikan
gambaran kepada siswa tentang
intisari dari kegiatan belajar mengajar
yang telah dilaksanakan.
Pemberian post tes akan
bermanfaat bagi siswa dan guru. Bagi
siswa ialah siswa mengatahu sejauh mana penguasaan materi yang telah
dipelajarinya, apabila ada materi yang tidak dikuasai maka ia akan belajar di
rumah untuk mengulanginya.
Sedangkan bagi guru adalah untuk
mengetahui apakah materi yang disampaikannya telah dikuasai siswa atau belum,
apabila siswa menguasai maka guru akan melanjutkan pada pukuk bahasan yang baru, jika siswa belum menguasai maka
guru akan mengulang kembali sampai siswa mengerti.
c. Evaluasi
Pembelajaran
Dari hasil penyajian data
Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu melakukan
Evaluasi Pembelajarn Dengan Baika.
Dari hasil penyajian data
Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Guru PAI selalu
melakukan
penilaian atau penaksiran.
Dari hasil penyajian data
Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu melakukan
evaluasi
kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan suatu objek
dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu
tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Evaluasi adalah proses untuk melihat apakah perencanaan yang
sedang di bangun berhasil, sesuia dengan harapan awal atau tidak.
Evaliasi adalah suatu proses
atau kegiatan yang sistematis dan menentukan kualiatas (nilai atau arti)
daripada sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
Evaluasi adalah suatu proses
yang sangat penting dalam pendidikan guru, tetapi pihak-pihak yang
terkait dalam program itu seringkali melalaikan atau tak
menghayati sungguh-sungguh proses evaluasi tersebut.
Dari beberapa pengertian di
atas dapat di simpulkan, bahwa Evaluasi adalah sesuatu proses
kegiatan yang terencana
dan sistematis untuk menilai
suatu objek berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
Sedangkan evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan
dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas
(nilai atau arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
Tujuan dan manfaat evaluasi
pembelajaran. Dari
berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki
tujuan sebagai berikut :
Untuk mengetahui kadar
pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
Untuk melatih keberanian dan
mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan.
Untuk mengetahui tingkat
perubahan prilaku peserta didik.
Untuk mengetahui siapa di
antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi
perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran
dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru).
Sedangkan manfaat dilaksanakan
evaluasi pembelajaran ada beberapa hal :
Memperoleh pemahaman
pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh
guru.
Membuat keputusan
berkenaan dengan pelaksanaan
dan hasil pembelajaran.
Meningkatkan kualitas proses
dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
Prinsip-prinsip evaluasi dalam
pembelajaran. Dalam
mendesain dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya
mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
Prinsip berkesinambungan (continuity). Maksud Prinsip ini adalah
kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya
dilakukan sekali setahun
atau persemester, tetapi
dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan
memperhatikan peserta didik hingga ia
tamat dari institusi tersebut.
prinsip menyeluruh (comprehensive). Prinsip ini maksudnya adalah
dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan dari
aspek berfikir (domain
kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun aspek
keterampilan ( domain psikomotor) yang
ada pada masing-masing peserta didik.
Prinsip objektivitas (objektivity). Maksud dari prinsip ini adalah
bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan keadaan
yang sesungguhnya, tidak
dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
Prinsip valididitas (validity). Validitas artinya
keshahihan yaitu bahwa
evaluasi yang digunakan
benar-benar mampu mengukur apa
yang hendak diukur atau
yang diinginkan. Validitas juga
selalu disamakan dengan ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi
peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai
ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan
sebagainya.
Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajaran. Secara
garis besar ruang lingkup evaluasi pembejaran terdiri dari beberapa hal:
Dalam perspektif domain hasil
belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam perspektif sistem
pembelajran terdiri dari: Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media
dll).
Pelaksanaan pembelajaran (kegitan, guru ,dan
peserta didik). Hasil
belajar (jangka pendek,menengah dan jangka
panjang). Dalam
perspektif penilaian berbasis kelas. Penilaian
kompetensi dasar mata pelajran. Penilaian
kompetensi rumpun pelajaran. Penilaian
kompetensi lintas kurikulum. Penilaian kompetensi tamatan. Penilaian kompetensi life
skill.
Fungsi evaluasi. Dalam konteks KBK secara umum
Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan siswa dalam
penncapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik untuk
perbaikan proses pembelajran.
Kedua fungsi tersbut menurut Scriven yang di kutip oleh DR. Wina sanjaya adalah Evaluasi
sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif
adalah apabila evaluasi ini digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program
yang direncanakan. oleh karena itu, evaluasi sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil
yang dicapai suatu program.
Evaluasi formatif berhubungan
dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses agar program yang dilaksankan
mencapai hasil yang maksimal.oleh karena itu, evaluasi formatif digunakan
selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini
minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang tua
siswa yang telah mempercayakan kepada sekolah untuk membelajarkan putra/putri mereka;
Kedua, sebagai pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelenggaraan
pendidikan masyarakat yang
telah mendorong dan
membantu pelaksanaan pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif
sangat bermanfaat sebagai umpan balik
tentang proses pembelajaran yang telah dilakukan,sehingga melalui
informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu
memperbaiki proses pembelajaran.
Prosedur evaluasi pembelajaran. Langkah-langkah pokok dalam
evaluasi pembelajaran, yaitu:
Menyusun rencana evaluasi hasil
belajar Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun
terlebih dahulu perencanaannya
secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya
mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
Merumuskan tujuan dilaksanakannya
evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil belajar itu penting sekali
Menetapkan aspek-aspek yang akan
dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek
psikomotorik.
Memilih dan menentukan teknik
yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, misalnya apakah
evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non-
tes.
Menyusun alat-alat pengukur yang
akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar
Menentukan tolak ukur, norma atau
kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan
interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
Menentukan frekuensi dari
kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
Menghimpun data. Melakukan verifikasi data.
Mengolah dan menganalisis data Memberikan interpretasi dan
menarik kesimpulan.
Tindak lanjut hasil evaluasi. Untuk meningkatkan mutu
pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi
yang tepat karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang
berbeda-beda, maka sistem evaluasi yang
digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada
peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah
kognitif peserta didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan
psikomotoriknya.
Jenis-Jenis Evaluasi. Dilihat dari fungsinya,
penilaian terdiri atas beberapa
macam yakni penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian
penempatan.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
program belajar mengajar untuk melihat
tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian
formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada
guru apakah program
atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir
semester atau akhir tahun.Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini
berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah
penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta
faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan
untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus
dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah
penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih
siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis
penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif
misalnya seleksi penerimaan
mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah
penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang
diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum
memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini
berorientasi pada kesiapan siswa untuk
menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan
kemampuan yang telah dimiliki siswa.
Dilihat dari sasarannya
evaluasi terdiri dari lima, yaitu:
Evaluasi konteks adalah Evaluasi
yang ditujukan untuk mengukur
konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program,
maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
Evaluasi input adalah Evaluasi
yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai
kalancaran proses,
kesesuaian dengan rencana, faktor
pendukung dan faktor hambatan yang
muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
Evaluasi hasil atau produk Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil
program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir,
diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
Evaluasi outcom atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk
melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah
terjun ke masyarakat,
Sedangkan Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan
pembelajaran adalah :
Evaluasi program pembelajaran
adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan
pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar,
aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
Evaluasi proses pembelajaran
adalah Evaluasi yang mencakup kesesuaian
antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan
pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek
kognitif, afektif, psikomotorik.
Sedangkan evaluasi berdasarkan
pengukurannya ada dua jenis,yaitu: Tes
dan Non-tes.
Tes merupakan alat atau teknik
penilaian yang sering digunakan untuk mengukur
kemampuan siswa dalam pencapaian
suatu kompetensi tertentu oleh guru. Adapun jenis-jenis tes adalah Tes standar dan tes buatan guru Tes berdasarkan pelaksanaannya. Tes berdasarkan jumlah peserta. Non-tes adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai
aspek tingkah laku termasuk sikap,
minat, dan motivasi. Adapun jenis-jenis
non-tes sebagai alat evaluasi adalah:
Observasi adalah teknik penilaian
dengan cara mengamati tingkah laku pada
suatu situasi tertentu.
Wawancara adalah komunikasi
antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
Penilaian produk adalah bentuk penilaian yang digunakan
untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
Penilaian portopolio adalah penilaian terhadap
karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan
terorganisir yang dikumpulkan
selama periode tertentu dan
digunakan untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan,
keterampilan, maupun sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
Penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis
kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan
pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh
siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam
kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
Dari penjelasan di atas, penilaian berbasis kelas memiliki beberapa karatiristik penting.[1]pertama, penilaian berbasis
kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran.
Kedua, penilaian berbasis
kelas merupakan proses pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam
penilaian berbasis kelas, guru dapat mengembangkan berbagai
jenis evaluasi, baik itu evaluasi
yang berkaitan dengan pengujian dan
pengukuran tingkat kognitif
siswa, evaluasi perkembangan mental
siswa dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa.
Ketiga, hasil pengumpulan
informasi dimanfaatkan untuk menetapkan tingkat penguasaan kompetensi,
baik standar kompetensi, kompetensi dasar , dan indikator hasil belajar seperti
yang terdapat dalam kurikulum.
Keempat, hasil pengumpulan
informasi digunakan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses
perbaikan kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
Dari uraian di atas, minimal
ada tiga manfaat yang ingin dicapai oleh penilaian berbasis kelas:Menjamin agar
proses pembelajaran terarah sesuia kurukulum, Untuk
menetukan kelemahan dan kelebiha peserta didik, Untuk
menentukan pencapaian kompetensi yang dicapai oleh peserta didik, Prinsip-prinsip penilaian
berbasis kelas,yaitu: Motivasi, Validitas, Adil, Terbuka, Berkesinambungan, Bermakna, Menyeluruh, Edukatif
Guru Sebagai Evaluator. Evaluasi merupakan salah satu komponen yang memiliki peran yang
sangat penting dalam suatu rangkai kegiatan pembelajaran. Melalui evaluasi
bukan saja guru dapat mengumpulkan informasi tentang berbagai kelemahan dalam
proses pembelajaran sebagai umpan balik untuk memperbaiki selanjutnya, akan
tetapi dapat melihat sejauh mana kemampuan
peserta didik.
Beberapa hal yang cukup
penting dalam melaksanaan fungsi evaluator bagi guru adalah:
Evaluasi harus dilaksanakan
terhadap semua aspek perkembangan siswa, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotor. Hal ini
sangat penting, oleh sebab pencapaian manusai seutuhnya merupakan tujuan akhir
dari proses pendidikan dan atau proses
pembelajaran.
Evaluasi harus dilakukan
secara terus-menerus,dengan menekankan kepada evaluasi hasil dan evaluasi
proses.
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan berbagai
intrumen penilaian. Guru banyak
yang beranggapan bahwa evaluasi
identik dengan melaksanakan tes. Padahal tidak demikian, tes hanya sebagai
salah satu instrumen untuk melaksanakan evaluasi.
Evaluasi harus dilaksanakan
secara terbuka dengan melibatkan siswa sebagai evaluand.
Untuk melaksanakan ke-empat
hal di atas, Guru perlu memahami teori dan teknik penilaian, seperti:
Guru perlu memiliki
kemampuan dalam merancang berbagai instrumen evaluasi, misalnya kemampuan guru
menyusun angket, wawancara, observasi dan lain-lain.
Guru perlu
memiliki kemampuan dalam
mengolah data sebagai bagian dari proses
evaluasi yang dilakukannya.
Guru harus memiliki kemampuan
dalam mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data hasil evaluasi
2. Faktor faktor yang mempengaruhi Penerapan
Pembelajaran Ice Breaking Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang
meliputi:
a. Faktor Tingkat Pendidikan
Dari
penyajian data diketahui bahwa tingkat pendidikan guru mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam, yaitu S I IAIN Antasari jurusan PAI. Ini menunjukkan secara
akdemis guru masih memiliki cukup wawasan menganai teori-teori tentang
kependidikan, sehingga dalam pelaksanaannya pembelajaran guru menggunakan media
yang sederhana dan modern serta dengan menggunakan beberapa metode seperti
Tanya jawab, ceramah, game dan pembelajaran berpusat pada siswa.
b. Faktor Pengalaman Guru
Dari penyajian
data diketahui bahwa pengalaman guru Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam mengajar selama 10 tahun dan untuk
mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Pengalaman mengajar yang cukup lama ini secara
tidak langsung guru telah memiliki penguasaan terhadap materi pelajaran yang
akan diajarkan oleh guru.
c. Faktor Sarana Prasarana
Dari penyajian
data diketahui bahwa sarana prasarana dalam pembelajaran cukup baik, sehingga dalam pelaksanaan
pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam berjalan dengan baik.
d. Faktor
Kondisi Lingkungan
Dari
penyajian data diketahui bahwa kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat cukup
mendukung, karena masyarakatnya sangat religius dan aktivitas keagamaan berlangsung
meriah. Kondisi lingkungan yang religius ini akan memberikan dukungan kepada siswa untuk selalu rajin
belajar di SDN
Sekumpul Jawa 3 Martapura Kabupaten
Banjar.
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan
1. Data yang berkenaan dengan Pengaruh Penerapan Ice
Breaking dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam serta kemampuan Guru Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Mengelola Pembelajaran Di kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura
Kabupaten Banjar yang meliputi: Perencanaan Pembelajaran yang
dilaksanakan guru berupa silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran
yaitu: Apersepsi degan cara menayakan materi yang telah diajarkan. Pelaksanaan
Pembelajaran dengan menggunakan media yang sederhana dan modern serta penggunaan metode yang beragam.
Pelaksanaan Pembelajaran Akhir dengan
membuat kesimpulan dan melaksanakan evalusi baik dalam bentuk tertulis maupun
lisan. Evaluasi Pembelajaran yaitu: Pres
Test dengan cara menyakan materi yang
telah diajarkan, Tanya Jawab
dalam rangka mengetahui kemampuan siswa dalam memahami pelajaran, dan Post Test
dalam bentuk tes lisan dan tertulis kegiatan ini dapat
dilakukan cukup baik Oleh Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
|
B. Saran-saran
1.
Diharapkan kepada guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam di SDN Sekumpul Filial Jawa 3
Martapura Kabupaten Banjar dapat
meningkatkan prestasi belajar siswa.
2.
Diharapakan
kepada guru mata pelajaran untuk membuat
RPP dan mengupayakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan mengunakan strategi
dan metode yang bervariasi.
3.
Pembelajaran
Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura
Kabupaten Banjar diharapkan
memberikan suasana kepada siswa untuk aktif, kreatif dan menyenangkan.
|
Abd. Hadi, Suhar, Nurul Aini, dkk, Pedoman
Penulisan Skripsi, (Martapura: STAID Martapura, 2008)
Aditya Nagara, Kamus
Praktis Bahasa Indonesia, (Surabaya: Bintang Usaha, 1998),
Anonim, Peran Lembar
Kerja Siswa dalam pembelajaran Pendidikan Islam, http://aliciakomputer.blogspot.com /2008/05
Antonius, Petunjuk
Praktis Menyusun Karya Tulis Ilmiah, Yrama Widya, 2004
A.
Samana, Profesionalisme Keguruan. (Kanisius: Yogyakarta 1994)
Departemen Agama RI, Juz Amma dan Terjemahan, (Jakarta: Departemen Agama RI, 1985)
Direkturat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta:
Departemen Agama RI, 2005),
Hasbullah. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 1999
H. Gunawan, Kebijakan-kebijakan
Pendiidkan di Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1996)
Kusnadar, S.PD,M.Si. 2007.
Guru Profesional Implementasi Kurikulum KTSP. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007),
Mahmud Yunus, Kamus
Arab Indonesia, Yayasan Penyelengara Penterjemah/ Pentafsiran Alquran,
(Jakarta: -, 1990),
Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005),
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan
Praktis (: Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006)
Moh. Uzer Usman, Menjadi
Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996)
Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan,
(Jakarta: Bina Aksara,1989),
|
Ummu Kulsum, “Menyusun
Perencanaan Pembelajaran SKI” http://cacul.blogspot.com/2010/04
Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin
Ushuul Fii at-Tafsiir karya, (td.),
Syaiful Bahri Djamrah, Prestasi
Belajar dan Kompetensi Mengajar, (Surabaya: Usaha Nasional, 1991),
Undang-Undang RI Nomor 14
Tahun 2005, Tentang guru dan Dosen, (Bandung:
Citra Umbara, 2009),
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945,
(Surabaya: Apollo),
Undang-
Undang RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara,
2003),
Tayar Yusuf dan Syaiful
Anwar, Metodologi Pengajaran dan Bahasa Arab, (Jakarta: Raja grafindo
Persada, 1995),
Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Sertifikasi
Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi,Kompetensi dan Kesejahteraan, (
Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar