Kamis, 19 Oktober 2017

TERBARU BAB IV ICE BREAKING



BAB IV
PENYAJIAN DATA DAN ANALISIS DATA


A.    Gambaran Umum lokasi Penelitian
1.      Sejarah Berdirinya Sekolah Dasar Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten Banjar.
PROFILE  SEKOLAH

1.
Nama Sekolah
:
Sekolah Dasar Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura
2.
Tahun Berdiri
:
1989
3.
Status
:
Negeri
4.
Letak
:
Jalan Sekumpul Kecamatan Sekumpul Martapura Kota
5.
Luas Tanah
:
54 m x 52 m = 2. 808 m’
6.
Penunjukan
:
a.       Inprovment Project) Kabupaten Banjar;
b.      SD. Inti  Pengembangan Olahraga Usia Dini Kabupaten Banjar ;
c.       SD. Model  Pengembangan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah umum Kabupaten Banjar ;
7.
Akreditasi
:
Kualifikasi A (Keputusan Badan Akreditasi Nasional  Kabupaten Nomor : 02/BAS/Bjr/2002 tanggal 14 Oktober 2002 )
                                                                                                                       
                                                        
 Visi                             :
Ø Mewujudkan siswa yang Berakhlak mulia, cerdas, berprestasi  dan peduli lingkungan.
Misi                             :
1.      Mewujudkan sistem pendidikan yang dapat mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa dengan penerapan akhlak mulia.
2.      Meningkatkan pendidikan agama,akhlak, budi pekerti, karakter bangsa  dan semangat nasionalisme yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Mengembangkan kemampuan membaca, menulis, berhitung dan Tekhnologi Informasi Komunikasi sederhana (TIK). Sebagai dasar siswa yang cerdas, berkreativitas serta berprestasi.
4.      Menanamkan sifat dan sikap peduli lingkungan
5.      untuk menumbuhkan budaya hidup bersih serta lingkungan yang hijau. Sebagai bagian dari melestarikan alam.

No
Nama
Golongan
Tingkat Pendidikan
I
II
III
IV
SLTP
SLTA
D1
D2
D3
S1
S2
S3

1
Abdulllah, S.Pd
19670302 198804 1 001











2
Hj. R u s m a. S.Pd
19561128 197703 2 008











3
Asmawaty. S.Pd
19580515 197703 2 003











4
Yuliani Hotoeroe, S.Pd
19600720 197909 2 002











5
Mursyidah. S.Pd.I
19591016 198103 2 010











6
Sutrisnowati. S.Pd
19600209 198201 2 012











7
Anibah, S.Pd
19630309 198305 2 011











8
J u h r i . S.Pd
19620612 198406 1 003











9
Jumliah. S.Pd
19631004 198503 2 005











10
Kusmini, S.Pd
19620301 198804 2 001











11
Mariyati, S.Pd
19690224 198911 2 001











12
Hj. Noor Asyiah, S.Pd
19681009 198911 2 002












13
Misriani. S.Pd
19720316 199408 2 002











14
Syahruji, S. Pd.
19670408 198911 1 001











15
Mardiana. S.Pd
19581014 199302 2 001











16
Hariyadi. A.Ma
19700404 199506 1 001











17
Ahmad Rifani, S.Pd
19810208 200312 1 002











18
Erina Agustina, S.Pd
19870806 201001 2 011











19
Fatma Zaitun, S. Pd.
19821105 200604 2 010













Kegiatan Sekolah
:
Disamping melaksanakan kegiatan KO kurikuler Juga melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler sebagai berikut:
a.       Pembinaan Kepramukaan
b.      Pembinaan olahraga (Takraw; tennis, meja, catur, renang
c.       Pembinaan Keagamaan (Sholat Zuhr Berjamaah, hari besar Islam, pesantren Ramadhan / kilat, Talimul Qur’an, Seni Islami
d.      Pembinaan UKS / Dokter Kecil;
e.       Pembinaan 6 K / Lingkungan Sekolah
f.       Pembinaan Khusus menghadapi lomba (akademik, olahraga, seni
g.      Gerakan menambung dan gerakan saudara asuh
Kemuridan                               :    
Keadan Murid SD Negeri Sekumpul Filial Jawa 3 Tahun Pelajaran 2016/ 2017
                                                                         

KELAS I
KELAS II
KELAS III
KELAS IV
KELAS V
KELAS VI

I.a
I.b
I c
II.a
II.b
III.a
III.b
IV.a
IV.b
IV.c
V.a
V.b
V.c
VI.a
VI.b
VI.c
Laki-Laki
13
14
13
16
17
15
19
15
14
15
18
15
17
19
16
17
Perempuan
11
10
11
16
15
20
16
18
17
17
16
18
16
14
17
16
Jlh. Per Kelas
24
24
24
32
32
35
35
33
31
32
34
33
33
33
33
33
Jumlah Total
72
64
70
96
101
99
Jlh. Seluruhnya
502

SARANA / PRASARANA :
                                   
NO
Sarana / Prasarana
Keadaan / Jumlah
Jumlah
Baik
Rusak
Ringan
Rusak
Berat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Ruang Kelas
Ruang Kepala Sekolah
Ruang Guru
Ruang PSB/LRC
Ruang Perpustakaan
Ruang UKS
Ruang GSA
Ruang Pramuka
Toko Koperasi
Warung Sekolah
Kamar Mandi/WC
Ruang Lab. Bahasa
Ruang Olah Raga
10
1
1
1
1
1
1
1
1
1
7
1
1
2
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
2
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
14
1
1
1
1
1
1
1
1
1
7
1
1


JUMLAH


28

2

2

32






SARANA / PRASARANA PENUNJANG ;
NO
Sarana / Prasarana
Penunjang
Keadaan / Jumlah
Jumlah
Sermua
Baik
Rusak
Ringan
Rusak
Berat
1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

Instalasi Listrik

Instalasi PDAM

Instalasi Telepon

Instalasi Internet

Komputer

Televisi

VCD Player

Mesin Ketik

OHV

Warles

Radio Tape

Sound System

Keybord

LCD


2

1

1

1


8

3

1

1

2

2

1

4 set

3

6

-

-

-

-


2

-

-

1

-

-

-

1

-

-

-

-

-

-


1

-

-

-

-

-

-

-

-

-

2

1

1

1


11

3

1

2

2

2

1

5

3

6

SARANA DAN PRASARANA PERPUSTAKAAN SEKOLAH SD NEGERI SEKUMPUL FILIAL JAWA 3 MARTAPURA


NO
Sarana / Prasarana
Penunjang

Keadaan / Jumlah

Jumlah
Sermua

Baik
Rusak
Ringan
Rusak
Berat

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15


Buku  Fiksi
Buku non Fiksi
Buku Referens
Komputer Pengelolaan
Komputer BSE
Televisi
Sound System
Mesin Tik
Rak buku
Rak Majalah
Rak Koran
Rak Atlas / Pamflet
Lemari Buku
Meja /Kursi Tamu
Meja Sirkulasi

920
2185
205
2
2
1
1
1
14
1
1
1
3
1
1

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

920
2185
205
2
2
1
1
1
14
1
1
1
3
1
1

Catatan            :  Ruang membaca menggunakan area lesehan di lantai dengan alas karpet.

KOLEKSI BUKU

NO
JENIS BUKU
JUMLAH BUKU
JUMLAH  EKSAMPEL
1
NON FIKSI
2185
2975
2
REFERENSI
205
290
3
FIKSI
920
2050
J U M L A H
3310
5315









B.     Penyajian Data 
1.      Data yang berkenaaan dengan Penerapan Ice Breaking pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten Banjar, yang meliputi:
a.      Perencanaan Pembelajaran
1)      Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
      Dari hasil wawancara dan observasi mengenai perencanaan pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata Pelajaran Agama Islam dalam membuat perancanaan pembelajaran dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran selalu beliau lakukan sebelum memulai pembelajaran.
      Sebagaimana kita ketehui semua bahwasanya RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada Silabus.
      Dari hasil observasi dan wawancara diketahui bahwa guru PAI menyadari bahwa dalam melakukan Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru PAI untuk membantu beliau dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari ketika beliau melakukan pembelajaran di kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura.
Dari hasil observasi penulis dengan responden diketahui bahwa guru Pendidikan Agama islam di Kelas III SDN Sekumpul Filal Jawa 3 Martapura selalu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan baik sehingga memudahkan beliau dalam pelaksanaan pengelolaal pembelajaran di kelas III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura.
      Guru Pendidikan Agama Islam Menyadari bahwasanya Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
      Guru PA juga sering melakukan Pengembangan RPP  yang beliau lakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
      Dari hasil Observasi dan wawancara di dengan responden diketahui bahwa SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura menerapkan Pembelajaran Kurikulum 2013 dengan memakai pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.
2)      Pembuatan Silabus
Dari hasil wawancara dan observasi megenai perencanaan pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam membuat silabus yang disusun oleh guru bersama kepala sekolah dan komite sesuai dengan kurikulum yang dipakai yaitu Kurikulm 2013 dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dari hasil wawancara dengan Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Guru PAI melakukan Pengembangan silabus  secara mandiri dan terkadang berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Dari hasil wawancara dengan guru PAI beliau menyusun secara mandiri agar beliau mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungan sekolah SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura.
Terkadang Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam Apabila dalam keadaan suatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Di SDN Sekumpul FiliaL Jawa 3 Martapura semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempatdan juga Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dari hasil observasi dikatahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam yang berada di kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura dilaksanakn dengan cukup baik.
3)      Pembuatan Kreteria Ketuntasan Minimal
Dari hasil wawancara dan observasi mengenai perencanaan pembelajaran diperoleh data bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan dalam membuat perancanaan pembelajaran juga membuat Kreteria Ketuntasan Minimal yang dibuat oleh guru beserta kepala sekolah. Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
b.      Pelaksanaan Pembelajaran
Dari hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa guru dalam pelaksanaan  pembelajaran  mengunakan media pembelajaran yang masih sederhana yaitu papan tulis, buku teks pelajaran yang digunakan oleh SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Mrtapura dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dari buku buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri, rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran, selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya, guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
Dari hasil observasi dan wawancar penulis dengan responden diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam melakukan Pengelolaan kelas dengan cara guru PAI mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan, volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik, tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik, guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik, guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran, guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi, guru menghargai pendapat peserta didik, guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi, pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya, dan guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Dari hasil observasi dan wawancara penulis denga responden diketahui bahwa guru Pendidikan Agama Islam menyadari bahwa Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Dari hasil Observasi dan wawancara diketahui bahwa Guru Pendidikan Agama Islam sebelum melakukan kegiatan pendahuluan, Guru Pendidika Agama Islam selalu, menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Selanjutnya Guru Pendidikan Agama islam Memasuki Kegiatan Inti. Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti ini dilakukan Guru PAI dengan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura Juga sering melakukan Eksplorasi. Dalam kegiatan eksplorasi, guru PAI selalu: melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber, menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain, memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya, melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Dari hasil observasi dan wawancara Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam Juga sering melakukan Elaborasi. Dalam kegiatan elaborasi ini, guru PAI selalu: membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna, memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis, memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut, memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok, memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok, memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan, dan memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
Dari hasil observasi dan wawnacra penulis dengan responden Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam juga melakukan kegiatan Konfirmasi. Dalam kegiatan konfirmasi, guru: memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber, memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan, memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar, berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar, membantu menyelesaikan masalah, memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi, memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Dari hasil observasi dan wawancara Guru Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam di Kelas III SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura selalu melakukan Kegiatan Penutup. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik  tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
c.       Evaluasi  Pembelajaran 
Dari hasil wawancara penulis dengan responden Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam menggunakan Metode latihan untuk mengevaluasi siswa dimana guru melakukannya bila materi telah selsai.
Metode latihan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa sejauh mana hasil yang telah diajarkan. Guru Melakukannya dengan cara Pre Test, Tanya Jawab dan Post Test. Kegiatan ini dilakukan cukup baik oleh Guru PAI.
             
2.      Faktor faktor yang mempengaruhi  Penerapan Ice Breaking Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura yang meliputi:
a.      Pendidik
      Dari hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa tingkat pendidikan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Martapura Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Dilihat dari segi kelulusan dapat dikatakan bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam sudah mampu untuk melaksanakan pembelajaran dan pengelolaan kelas dengan Cukup baik.
            b.   Faktor Pengalaman Guru
                              Dari hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa pengalaman guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam mengajar selama 7 tahun. Jadi dapat dikatakan bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam sudah cukup baik dari segi pengaaman beliau mengajar
            c.   Faktor Sarana Prasarana
                              Dari hasil wawancara dan observasi diperoleh data bahwa sarana prasana dalam pembelajaran  sudah cukup baik, dalam pelaksanaan pembelajaran  Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.

C.     Analisis Data 
1        Data yang berkenaan dengan Penerapan Ice Breaking  Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama islam yang meliputi:
a.      Perencanaan Pembelajaran
1)      Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
            Dari penyajian data diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam telah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.   Rencana Program Pembelajaran dibuat oleh guru untuk arahan atau pedoman  dalam memberikan materi pelajaran dalam satu kali pertemuan.   RPP biasanya mencakup Kompetensi Dasar, Standar Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, materi pembealjaran, Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran, dan   soal tes.
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:
RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen dan sistematika RPP. Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat: Tujuan pembelajaran, Materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Sumber belajar dan Penilaian.
2)      Pembuatan Silabus
Dari penyajian data diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dikatakan baik dalam membuat silabus.  Silabus yang dibuat oleh guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah materi pelajaran  Pendidikan Agama Islam selama  satu semester. 
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut.
upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip Pengembangan Silabus. Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Unit Waktu Silabus. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Komponen-Komponen Silabus. Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar. Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar. Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
Dari penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Melalukan Langkah-langkah dalam melakukan Pengembangan Silabus.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.
Dari hasil penyajian data diketahu Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan alokasi waktu.
Dari penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam juga Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Dari penyajian data diketahui bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Karena bagi Guru PAI Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu melakukan Penentuan Jenis Penilaian. Bagi Guru PAI Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu Menentukan Alokasi Waktu. Karena bagi Guru PAI Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Selalu Menentukan Sumber Belajar. Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam melalukukan Format dan Model Silabus.
Pada dasarnya tidak ada format dan model silabus yan baku.Hal ini disebabkan banyaknya variable yang mempengaruhi pengembangan model silabus, yang mengkibatkan silabus bersifat dinamis, dalam artian suatu model dapat dilaksanakan dengan baik untuk kondisi tertentu,belum tentu cocok untuk kondisi yang lain,atau suatu model berhasil diterapkan dengan baik oleh guru tertentu,belum tentu berhasildengan baik jika diterapkan oleh guru yang lain.Oleh karena itu, setiap guru diharapkan dapat mengembangkan silabus-silabus yang sesuai dengan karakteristik pribadi guru dan kondisi lingkungan dimana guru bertugas.
3)      Pembuatan Kreteria Ketuntasan Minimal
Dari penyajian data diketahui bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam telah membuat Kreteria Ketuntasan Minimal beliau melakukannya dengan cukup baik.   Pembuatan Kreteria Ketuntasan Minimal bagi siswa akan mempermudah bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.  Dan ketika telah menyelesaikan  kegiatan relajar mengajar guru akan mengetahui apakah siswa telah tuntas mengajar atau tidak,  apabila siswa belum tuntas dalam belajar maka guru akan mengulang materi yang kurang dipahami oleh siswa.
b.      Pelaksanaan Pembelajaran
Dari penyajian data diketahui bahwa bahwa guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan  pembelajaran  mengunakan media pembelajaran yang sederhana dan modern sesuia dengan kebutuhan pada saat pelaksanaan Pembelajaran dan Pengelolaan di Kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapuar. Sedangkan  metode pembelajaran yang digunakan  oleh guru  adalah ceramah, Tanya jawab, diskusi, bercerita dan latihan.  Media pembelajaran untuk mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam sudah cukup memadai untuk berlangsungnya kegiatan belajar mengajardengan adanya media pembelajaran akan mempermudah bagi siswa untuk mempelajari materi Pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan baik  dan benar.
Penggunaan metode latihan  yang dilakukan setiap selsai 1 bab. Akan sangat bermanfaat bagi siswa dan guru.  Bagi siswa mengetahui sejauhmana perkembangannya dalam menguasai materi, sedangkan bagi dapat menentukan materi apa yang selanjutnya akan diajarkan kepada siswa.
Pelaksanaan Pembelajaran Akhir. Dari penyajian data diketahui bahwa guru mengakhiri kegiatan belajar dengan membuat kesimpulan  akhir dan guru melaksanakan pres test  dilakukan sebelum memulai pembelajaran, soal yang diberikan menyangkut materi yang telah diajarkan dan materi pelajaran yang akan diajarkan.  
Pembuatan kesimpulan  yang  dilakukan setelah kegiatan pelaksanaan  kegiatan pembelajaran, akan memberikan gambaran  kepada siswa tentang intisari  dari kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Pemberian post tes akan bermanfaat bagi siswa dan guru.  Bagi siswa ialah siswa mengatahu sejauh mana penguasaan materi yang telah dipelajarinya, apabila ada materi yang tidak dikuasai maka ia akan belajar di rumah untuk mengulanginya.  Sedangkan  bagi guru adalah untuk mengetahui apakah materi yang disampaikannya telah dikuasai siswa atau belum, apabila siswa menguasai maka guru akan melanjutkan pada pukuk bahasan  yang baru, jika siswa belum menguasai maka guru akan mengulang kembali sampai siswa mengerti.
c.       Evaluasi  Pembelajaran
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu melakukan Evaluasi Pembelajarn Dengan Baika.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Guru PAI selalu melakukan penilaian atau penaksiran.
Dari hasil penyajian data Diketahui Bahwa Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam selalu melakukan evaluasi kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai  suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek  dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Evaluasi adalah  proses untuk melihat apakah perencanaan yang sedang di bangun berhasil, sesuia dengan harapan awal atau tidak.
 Evaliasi adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan menentukan kualiatas (nilai atau arti) daripada sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
 Evaluasi adalah suatu proses yang sangat penting dalam pendidikan guru, tetapi pihak-pihak  yang  terkait  dalam  program itu seringkali melalaikan atau tak menghayati sungguh-sungguh proses evaluasi tersebut.
Dari beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan, bahwa Evaluasi adalah sesuatu  proses  kegiatan  yang  terencana  dan  sistematis untuk menilai suatu objek berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu.
Sedangkan evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas (nilai atau arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Tujuan dan manfaat evaluasi pembelajaran. Dari berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :
Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
Untuk melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan.
Untuk mengetahui tingkat perubahan prilaku peserta didik.
Untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru).
Sedangkan manfaat dilaksanakan evaluasi pembelajaran ada beberapa hal :
Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh guru.
Membuat  keputusan  berkenaan dengan  pelaksanaan dan  hasil pembelajaran.
Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
Prinsip-prinsip evaluasi dalam pembelajaran. Dalam mendesain dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
 Prinsip berkesinambungan (continuity). Maksud Prinsip ini adalah kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak  hanya  dilakukan  sekali  setahun  atau  persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik  hingga ia tamat dari institusi tersebut.
prinsip menyeluruh (comprehensive). Prinsip ini maksudnya adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan  dari  aspek  berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun  aspek  keterampilan ( domain psikomotor) yang  ada pada masing-masing peserta didik.
Prinsip objektivitas (objektivity). Maksud dari prinsip ini adalah bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan  keadaan  yang  sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
Prinsip valididitas (validity). Validitas  artinya  keshahihan  yaitu  bahwa  evaluasi  yang  digunakan  benar-benar mampu  mengukur  apa  yang  hendak diukur  atau  yang  diinginkan. Validitas juga selalu  disamakan dengan  ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran. Secara garis besar ruang lingkup evaluasi pembejaran terdiri dari beberapa hal:
 Dalam perspektif domain hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam perspektif sistem pembelajran terdiri dari: Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll).
Pelaksanaan pembelajaran (kegitan, guru ,dan peserta didik). Hasil belajar (jangka pendek,menengah dan jangka  panjang). Dalam perspektif penilaian berbasis kelas. Penilaian kompetensi dasar mata pelajran. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran. Penilaian kompetensi  lintas kurikulum. Penilaian kompetensi tamatan. Penilaian kompetensi life skill.
Fungsi evaluasi. Dalam konteks KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan siswa dalam penncapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik  untuk  perbaikan  proses pembelajran. Kedua fungsi tersbut menurut Scriven yang di kutip oleh  DR. Wina sanjaya adalah Evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif adalah apabila evaluasi ini digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. oleh karena itu, evaluasi sumatif  berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program.
Evaluasi formatif berhubungan dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses agar program yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh karena itu, evaluasi formatif digunakan selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang tua siswa yang telah mempercayakan kepada sekolah untuk membelajarkan   putra/putri mereka;
Kedua, sebagai  pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelenggaraan pendidikan  masyarakat  yang  telah  mendorong  dan  membantu  pelaksanaan  pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan  balik tentang proses pembelajaran  yang  telah  dilakukan,sehingga  melalui  informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu memperbaiki proses pembelajaran.
Prosedur evaluasi pembelajaran. Langkah-langkah pokok dalam evaluasi pembelajaran, yaitu:
 Menyusun rencana evaluasi hasil belajar Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus  disusun  terlebih  dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup  enam jenis kegiatan, yaitu:
Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil  belajar itu penting sekali
Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan  evaluasi, misalnya  apakah  evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non- tes.
Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan  penilaian hasil belajar
Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan  atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
Menghimpun data. Melakukan verifikasi data.
Mengolah dan menganalisis data Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan.
Tindak lanjut hasil evaluasi. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi  yang tepat karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda, maka sistem evaluasi  yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
Jenis-Jenis Evaluasi. Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri  atas  beberapa  macam yakni penilaian  formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
 Penilaian formatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar  mengajar  untuk melihat  tingkat keberhasilan  proses  belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi  kepada  guru  apakah  program  atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester  atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang  ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian  selektif  misalnya  seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan  belajar  seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan  siswa  untuk  menghadapi  program  baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
Dilihat dari sasarannya evaluasi terdiri dari lima, yaitu:
 Evaluasi konteks adalah Evaluasi yang  ditujukan untuk  mengukur  konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
Evaluasi input adalah Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi  yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Evaluasi  proses  Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik  mengenai  kalancaran  proses, kesesuaian  dengan rencana, faktor pendukung  dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
Evaluasi hasil atau produk  Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
Evaluasi outcom  atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat,
Sedangkan Jenis  evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran adalah :
Evaluasi program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan  pembelajaran, isi  program  pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
Evaluasi proses pembelajaran adalah  Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara  peoses pembelajaran  dengan garis-garis  besar program pembelajaran yang  ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Sedangkan evaluasi berdasarkan pengukurannya ada dua jenis,yaitu: Tes  dan Non-tes.
 Tes merupakan alat atau teknik penilaian yang sering digunakan untuk mengukur  kemampuan siswa dalam  pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh guru. Adapun jenis-jenis tes adalah Tes standar dan tes buatan guru Tes berdasarkan pelaksanaannya. Tes berdasarkan jumlah peserta. Non-tes  adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai aspek tingkah laku termasuk  sikap, minat, dan motivasi. Adapun  jenis-jenis non-tes sebagai alat evaluasi adalah:
Observasi adalah teknik penilaian dengan  cara mengamati tingkah laku pada suatu situasi tertentu.
Wawancara adalah komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
Penilaian  produk adalah bentuk penilaian yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
Penilaian  portopolio adalah penilaian terhadap karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan terorganisir  yang  dikumpulkan  selama  periode tertentu dan digunakan untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan, keterampilan, maupun sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
Penilaian berbasis kelas. Penilaian  berbasis  kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran  yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan  kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran.
Dari  penjelasan di atas, penilaian berbasis  kelas memiliki beberapa  karatiristik penting.[1]pertama, penilaian  berbasis  kelas  merupakan  bagian integral dalam proses pembelajaran.
Kedua, penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam penilaian berbasis kelas, guru dapat mengembangkan  berbagai  jenis evaluasi, baik  itu  evaluasi  yang berkaitan dengan  pengujian  dan  pengukuran  tingkat kognitif siswa, evaluasi  perkembangan mental siswa dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa.
Ketiga, hasil pengumpulan informasi  dimanfaatkan untuk  menetapkan tingkat penguasaan kompetensi, baik standar kompetensi, kompetensi dasar , dan indikator hasil belajar seperti yang terdapat dalam kurikulum.
Keempat, hasil pengumpulan informasi digunakan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses perbaikan kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
Dari uraian di atas, minimal ada tiga manfaat yang ingin dicapai oleh penilaian berbasis kelas:Menjamin agar proses pembelajaran terarah sesuia kurukulum, Untuk menetukan kelemahan dan kelebiha peserta didik, Untuk menentukan pencapaian kompetensi yang dicapai oleh peserta didik, Prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas,yaitu: Motivasi, Validitas, Adil, Terbuka, Berkesinambungan, Bermakna, Menyeluruh, Edukatif
Guru Sebagai Evaluator. Evaluasi merupakan  salah satu komponen yang memiliki peran yang sangat penting dalam suatu rangkai kegiatan pembelajaran. Melalui evaluasi bukan saja guru dapat mengumpulkan informasi tentang berbagai kelemahan dalam proses pembelajaran sebagai umpan balik untuk memperbaiki selanjutnya, akan tetapi dapat  melihat sejauh mana kemampuan peserta didik.
Beberapa hal yang cukup penting dalam melaksanaan fungsi evaluator bagi guru adalah:
 Evaluasi harus dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan siswa, baik aspek  kognitif, afektif maupun psikomotor. Hal ini sangat penting, oleh sebab pencapaian manusai seutuhnya merupakan tujuan akhir dari proses  pendidikan dan atau proses pembelajaran.
Evaluasi harus dilakukan secara terus-menerus,dengan menekankan kepada evaluasi hasil dan evaluasi proses.
Evaluasi  dilakukan dengan menggunakan berbagai intrumen penilaian. Guru banyak  yang  beranggapan bahwa evaluasi identik dengan melaksanakan tes. Padahal tidak demikian, tes hanya sebagai salah satu instrumen untuk melaksanakan evaluasi.
Evaluasi harus dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan siswa sebagai evaluand.
Untuk melaksanakan ke-empat hal di atas, Guru perlu memahami teori dan teknik penilaian, seperti:
 Guru perlu memiliki kemampuan  dalam  merancang berbagai  instrumen evaluasi, misalnya kemampuan guru menyusun angket, wawancara, observasi dan lain-lain.
Guru  perlu  memiliki kemampuan  dalam mengolah  data sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukannya.
Guru harus memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan yang tepat berdasarkan data hasil evaluasi
             
      2.   Faktor faktor yang mempengaruhi  Penerapan Pembelajaran Ice Breaking Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi:
            a.   Faktor Tingkat  Pendidikan
                              Dari penyajian data diketahui bahwa tingkat pendidikan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu S I IAIN Antasari jurusan PAI. Ini menunjukkan secara akdemis guru masih memiliki cukup wawasan menganai teori-teori tentang kependidikan, sehingga dalam pelaksanaannya pembelajaran guru menggunakan media yang sederhana dan modern serta dengan menggunakan beberapa metode seperti Tanya jawab, ceramah, game dan pembelajaran berpusat pada siswa.


            b.   Faktor Pengalaman Guru
                              Dari penyajian data diketahui bahwa pengalaman guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam mengajar selama 10 tahun dan untuk mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.   Pengalaman mengajar yang cukup lama ini secara tidak langsung guru telah memiliki penguasaan terhadap materi pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.
            c.   Faktor Sarana Prasarana
                              Dari penyajian data diketahui bahwa sarana prasarana dalam pembelajaran  cukup baik, sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran  Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam berjalan dengan baik.
            d.   Faktor Kondisi Lingkungan
                              Dari penyajian data diketahui bahwa kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat cukup mendukung, karena masyarakatnya sangat religius dan aktivitas keagamaan berlangsung meriah.       Kondisi lingkungan  yang religius ini  akan memberikan  dukungan kepada siswa untuk selalu rajin belajar di SDN Sekumpul Jawa 3 Martapura Kabupaten  Banjar.





BAB    V
PENUTUP

A.  Simpulan 
      1.   Data yang berkenaan dengan Pengaruh Penerapan Ice Breaking dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam serta kemampuan Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Mengelola Pembelajaran  Di kelas III SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten  Banjar yang meliputi: Perencanaan Pembelajaran yang dilaksanakan guru berupa silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran yaitu: Apersepsi degan cara menayakan materi yang telah diajarkan. Pelaksanaan Pembelajaran dengan menggunakan media yang sederhana dan modern serta penggunaan metode yang beragam. Pelaksanaan Pembelajaran Akhir  dengan membuat kesimpulan dan melaksanakan evalusi baik dalam bentuk tertulis maupun lisan. Evaluasi  Pembelajaran yaitu: Pres Test  dengan cara menyakan materi yang telah diajarkan, Tanya Jawab dalam rangka mengetahui kemampuan siswa dalam memahami pelajaran, dan Post Test dalam bentuk tes lisan dan tertulis kegiatan ini dapat dilakukan cukup baik Oleh Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
75
 
      2.   Faktor faktor yang mempengaruhi  Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Mengelola Pembelajaran  Di SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten  Banjar yang meliputi: Faktor Tingkat  Pendidikan guru S1 PAI IAIN Antasari Banjarmasin, Faktor Pegalaman Guru pengalaman mengajar guru selama 10 tahun, Faktor Sarana Prasarana sangat mendukung dan Faktor Kondisi Lingkungan sangat religious.

B.  Saran-saran 
1.      Diharapkan  kepada guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di  SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten  Banjar dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
2.      Diharapakan kepada guru mata pelajaran  untuk membuat RPP dan mengupayakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan mengunakan strategi dan metode yang bervariasi.
3.      Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Sekumpul Filial Jawa 3 Martapura Kabupaten  Banjar diharapkan memberikan suasana kepada siswa untuk aktif, kreatif dan menyenangkan.







           


 
DAFTAR PUSTAKA



Abd. Hadi, Suhar, Nurul Aini, dkk, Pedoman Penulisan Skripsi, (Martapura: STAID Martapura, 2008)

Aditya Nagara, Kamus Praktis Bahasa Indonesia, (Surabaya: Bintang Usaha, 1998),

Anonim, Peran Lembar Kerja Siswa dalam pembelajaran Pendidikan Islam, http://aliciakomputer.blogspot.com  /2008/05

Antonius, Petunjuk Praktis Menyusun Karya Tulis Ilmiah, Yrama Widya, 2004

A. Samana, Profesionalisme Keguruan. (Kanisius: Yogyakarta 1994)

Departemen Agama RI, Juz Amma dan Terjemahan, (Jakarta: Departemen Agama RI, 1985)

Direkturat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, Kurikulum  2004 Standar Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: Departemen Agama RI, 2005),

Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 1999

H. Gunawan, Kebijakan-kebijakan Pendiidkan di Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 1996)

Kusnadar, S.PD,M.Si. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum KTSP. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007),

Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, Yayasan Penyelengara Penterjemah/ Pentafsiran Alquran, (Jakarta: -, 1990),

Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2005), 

M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (: Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006)

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996)

Roestiyah N.K, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara,1989),


72
 
 
Ummu Kulsum, “Menyusun Perencanaan Pembelajaran SKI” http://cacul.blogspot.com/2010/04

Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin Ushuul Fii at-Tafsiir karya, (td.),

Syaiful Bahri Djamrah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Mengajar, (Surabaya: Usaha Nasional, 1991),

Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005, Tentang  guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2009),

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, (Surabaya: Apollo),

Undang- Undang RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003),

Tayar Yusuf dan Syaiful Anwar, Metodologi Pengajaran dan Bahasa Arab, (Jakarta: Raja grafindo Persada, 1995),

Trianto dan Titik Triwulan Tutik, Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi,Kompetensi dan Kesejahteraan, ( Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2007),










Tidak ada komentar:

Posting Komentar