BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak
dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik
sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan
pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh
pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang
bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
1.2 Perumusan Masalah
a.
Apakah Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan
Secara Khusus?
b.
Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai
Bahasa Nasional?
c.
Bagaimana Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era
Globalisasi?
d.
Bagaimana Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi?
1.3 Tujuan
a.
Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
dan Secara Khusus.
b.
Mengetahui Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasion.
c.
Mengetahui Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
d.
Mengetahui Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai
bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah
jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang.
(Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk
ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang
didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh,
sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada
tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan
poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di
atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir
ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab di
negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang
sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh
pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya
telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi
kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat
itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua
franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat
kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu,
mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai
sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai
bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua
franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya
bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28
Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas
tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa
barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat
kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan
jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat
itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa
Indonesia.
2.1.1 Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
a. Fungsi bahasa secara
umum.
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur
yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a) Agar menarik perhatian orang lain
terhadap diri kita.
b)
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua
tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan
tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene
setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya
buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan
layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
b. Fungsi bahasa secara khusus:
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
2. Mewujudkan seni
(sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media
seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang
memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan
pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari
bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat
terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa
keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui
asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi
IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan
pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang
dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga
dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.1.2 Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukannya berada
diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional”
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
a. Lambang kebanggaan nasional.
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai-
nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang
dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,
harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita
harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b. Lambang identitas nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat
yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan
bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa
Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka
tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku
lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah
masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa
daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d. Alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga.
Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.2 Eksistensi Bahasa Indonesia
Eksistensi
Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia
perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini
diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing
yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat
komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri
bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut
tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah
atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan
kondisinya.
Disiplin
berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya
dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Peningkatan fungsi
bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan
mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
2.3 Tantangan Bahasa
Indonesia di Era Globalisasi
Era globalisasi
yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara
pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih
menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah
pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996),
globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan
udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke
berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam
negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeripun sangat menggembirakan.
Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program
bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan
semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia
Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia
semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa
Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era
globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk
peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua,
yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantangan internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa
kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datang dari pengaruh negatif bahasa asing
(teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan
istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Mencermati berbagai peluang dan tantang
tersebut, memunculkan serangkaian pertanyaan berikut.
1)
Mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus
tarik-menarik dari dua tantangan tersebut?
2)
Apakah peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam
mempertahankan jati diri bahasa Indonesia?
3)
Apa saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia
dalam arus tarik-menarik tersebut?
4)
Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan
semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus
tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah
mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus
tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke
belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu
mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun
bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata
yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai
kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang
sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dimana kedudukannya sebagai lambang
kebanggan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Setelah
mengetahui kedudukan dan fungsinya, pertanyaan kita selanjutnya mampukah bahasa
Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus arus Globalisasi?
Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana
bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan
dari berbagai pengaruh bahasa lain, baik bahasa asing maupun bahasa daerah
lainnya di Nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya
hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa
Melayu/Indonesia.
Semoga apa yang
pemakalah sampaikan dapat membangkitkan semangat kita untuk lebih mencintai,
menjadi bangga, dan menjadi motivasi kita untuk menggunakan Bahasa Indonesia
dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Moulina Bella. Makalah fungsi dan kedudukan
bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. (Online) http://gogreenbella.wordpress.com/2012/04/30/tantangan-berbahasa-indonesia-di-masa-kini/
Zulfadli Mauludi. Makalah Fungsi dan Kedudukan
Bahasa. (Online) http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
Anonim. Bahasa Indonesia: Tantangan dan Peluang pada Era Globalisasi.
(Online) http://simpleon7.wordpress.com/2011/06/11/bahasa-indonesia-tantangan-dan-peluang-pada-era-globalisasi/
Anonim. Artikel Peranan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. (Online) http://all-be-on.blogspot.com/2012/11/artikel-peranan-bahasa-indonesia-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar