BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sebagaimana jauh-jauh hari
ditekankan oleh”Bapak” Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan
murupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerrti, pikiran, dan
tubuh anak. Undang-undang No. 20/2003 tentang system pendidikan Nasional dengan
tega juga mengaggariskan, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa…”
Menurut Drs. Akhmad D. Marimba
pendidikan adalah bimbingan atau pempimpinan secara sadar oleh si pendidik
terhadapa perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama”.[1]
Dalam kehidupan suatu bangsa dan
negara, pendidikan mempunyai peranan yang penting dan sangat strategis.
Pendidikan harus mampu memberikan bekal bagi warga negara, terutama generasi
muda, untuk menghadapi berbagai permasalahan yang akan dihadapi di masa depan.
Bertolak dari hal tersebut, tidak salah jika orang berpendapat baik buruk
kualitas sebuah negara bisa dilihat dari kualitas pendidikannya.
Menurut George F. Keller, pendidikan memiliki arti luas dan sempit.
Dalam arti luas pendidikan diartikan sebagai tindakan atau pengalaman
memengaruhi perkembangan jiwa, watak, ataupun kemauan fisik individu. Dalam
arti sempit, pendidikan adalah suatu proses mentransformasikan pengetahuan,
nilai-nilai, dan keterampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh
masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan
tinggi, atau lembaga-lembaga lain.[2]
Pendidikan adalah proses pengembangan potensi, kemampuan, dan
kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, kemudian disempurnakan
dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, didukung dengan alat (media) yang disusun
sedemikian rupa, sehingga pendidikan dapat digunakan untuk menolong orang lain
atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa pendidikan adalah usahasadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat,
bangsa, dan negara.[4]
Nampaknya pelaksanaan pendidikan
belum berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini
terlihat dari berbagai macam permasalahan hidup, baik masalah ekonomi, sosial,
budaya, yang seakan datang silih berganti. Permasalahan tersebut tidak hanya
menjangkiti masyarakat biasa tetapi juga mewabah di kalangan yang melek
pendidikan dan birokrat. Berbagai permasalahan tersebut menjadi indikasi bahwa
ada yang salah dengan proses pendidikan di negeri ini.
Perlu disadari bahwa pendidikan
bukanlah sekedar mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge)
dari seorang guru kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, yakni transfer
nilai (transfer of value). Selain itu, pendidikan juga merupakan kerja
budaya yang menuntut peserta didik untuk selalu mengembangkan potensi dan daya
kreativitas yang dimilikinya agar
Tetap bertahan dalam kehidupannya.
Karena itu, daya kritis dan partisipatif selalu muncul dalam jiwa peserta
didik. Anehnya, pendidikan yang telah lama berjalan tidak menunjukkan hal yang
diinginkan. Justru pendidikan hanya dijadikan alat indoktrinasi berbagai
kepentingan. Hal inilah yang sebenarnya merupakan akar dehumanisasi.
Ada sebuah pandangan yang mengemuka di kalangan ahli pendidikan
terkait dengan konsep pendidikan yakni pendidikan sebagai proses humanisasi
atau biasa disebut dengan proses pemanusian manusia. Proses pemanusian manusia
tentu tidak sekedar bersifat fisik, akan tetapi harus menyangkut seluruh
dimensi dan potensi yang ada pada diri dan realitas yang mengitarinya. Hakikat
pendidikan adalah proses memanusiakan anak manusia, yaitu menyadari akan
manusia yang merdeka. Manusia yang merdeka adalah manusia kreatif yang terwujud
di dalam budayanya[5].
Dalam Islam, humanisme pendidikan
adalah proses pendidikan yang lebih memperhatikan aspek potensi manusia sebagai
makhluk berketuhanan dan makhluk berkemanusiaan serta individu yang diberi
kesempatan oleh Allah untuk mengembangkan potensi-potensinya. Hal ini selaras
dengan fungsi manusia sebagai khalifah yang meliputi aspek pemakmuran bumi (al‟imarah),
pemeliharaan (ar-ri‟ayah), dan perlindungan (al hifzh).
Lebih jelas tujuan akhir pendidikan agama Islam sebagaimana tertuang dalamsurah Ali-Imran: 102 sebagai berikut:
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوا لله حَقَّ تُقَتِه وَلاَ تَمُوْتُنَّ
اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Di dalam pendidikan yang humanis, peserta didik dipandang sebagai
makhluk unik yang memiliki berbagai macam potensi dan kecerdasan yang
berbeda-beda. Dengan demikian, maka akan menciptakan pembelajaran yang
demokratis, mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai
karakteristiknya. Hal penting yang perlu ada dalam lingkungan belajar anak
adalah kenyataan. Anak mempunyai kelemahan di samping kekuatan, keberanian di
samping rasa takut, bisa marah, kecewa dan gembira. Anak akan dipandang sebagai
pribadi yang unik dan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara
optimal. Situasi pembelajaran yang tercipta akan terasa santai, menyenangkan
dan tidak membebankan peserta didik.[6]
Saat ini, belum semua sekolah yang
ada di negeri ini bisa menyelenggarakan pendidikan yang humanis. Oleh sebab
itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang penerapan metode
humanistic pada mata pelajaran pendidikan Agama Islam di SDN Jingah Habang Ilir
Kecamatan Karang Intan karena sekolah tersebut merupakan salah satu diantara
sekolah yang bisa menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan metode
humanistik.
Berdasarkan pemantauan yang peneliti
lakukan, peserta didik di dalam proses belajar Guru Pendidikan Agama Islam
cukup Mampu melaksanakan pendidikan Agama Islam dengan menggunakan metode
Humanistik dan melakukan berbagai kegiatan belajar yang secara nyata terkait
dengan kehidupan nyata mereka.
Bertolak dari latar belakang itu
penulis mengangkat judul “Penerapan Metode Humanistik Pada Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang
Intan Kabupaten Banjar”.
B.
Penegasan Judul
Untuk
menghindari timbulnya berbagai interpretasi dan membatasi ruang lingkup
pembahasan dalam penelitian ini, maka perlu dijelaskan beberapa pengertian yang
terkandung dalam judul skripsi di atas, yaitu:
1. Penerapan, Oxford Advance Learner Dictionary dikemukakan
bahwa penerapan adalah adalah: “put something into effect”, penerapan
sesuatu yang memberikan efek atau dampak[7].
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penerapan berarti pelaksanaan. Browne dan
Wildavsky[8]
”penerapan adalah implemantasi perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”.
Sedangkan menurut ahli menyatakan penerapan sebagai implementasi suatu tindakan
atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan
terperinci. Berdasarkan penjelasan di atas, pengertian penerapan dalam
penelitian ini adalah implementasi dari sebuah rencana yang disusun secara
matang dan terperinci yang memberikan hasil.
2. Metode Humanistik, Kata humanistik pada hakikatnya adalah kata
sifat yang merupakan sebuah pendekatan dalam pendidikan[9] .
Jadi, metode humanistik adalah sebuah teori pendidikan yang menjadikan metode
humanistik sebagai pendekatan. Pendidikan humanistik menekankan pencarian makna
akan diri seorang manusia.Rahman menyatakan pendidikan humanistik dalam Islam
didefinisikan sebagai “proses pendidikan yang lebih memperhatikan aspek potensi
manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk religius, abdullah dan
khalifatullah, serta sebagai individu yang diberi kesempatan oleh Tuhan untuk
mengembangkan potensi-potensinya. Pendidikan humanistik ini bersumber dari misi
kerasulan yakni sebagai rahmat dan pemberi kebaikan kepada manusia dan seluruh
alam. Pendidikan humanistik memandang manusia sebagai “manusia“ yakni makhluk
Tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu.Berdasarkan penjelasan di atas, pengertian
pendidikan humanistik dalam penelitian ini adalah sebuah pendidikan yang menggunakan
pendekatan metodehumanistik serta melihat anak sebagai pribadi unik yang
mempunyai potensi yang berbeda-beda dan memberikan perhatian pada aspek potensi
anak sebagai makhluk sosial maupun makhluk religius.
3. Anak didik Sekolah Dasar, Pada masa keserasian bersekolah ini anak
lebih mudah dididik dari pada masa sebelum dan sesudahnya.
Jadi, yang
dimaksud dengan Penerapan Metode Humanistik adalah bagaimana cara seorang Guru
Pendidikan Agama Islam Di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan karang Intan dalam
menerapkan Metode Humanistik kepada peserta didiknya dengan tujuan agar anak
didik merasa nyaman dalam mengikuti kegiatan Belajar mengajar yang dilakukan
Oleh Pendidik Guru Pendidikan Agama islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar.
C.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
berdasarkan penegasan judul diatas adalah:
1.
Bagaimana
penerapan metode humanistik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar Negeri Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar?
2.
Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi penerapan metode humanistic pada mata pelajaran
pendidikan agama islan di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan
Kabupaten Banjar?
D.
Alasan Memilih Judul
1.
Penerapan
metode humanistik sangat penting diberikan kepada peserta didik.
2.
Didalam
Pendidikan yang humanis, peserta didik dipandang sebagai makhluk unik yang
memiliki berbagai macam potensi dan kecerdasan yang berbeda-beda.
3.
MetodeHumanistik
adalah sebuah teori pendidikan yang menjadikan humanisme sebagai pendekatan
dalam pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan Agama Islam.
E.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian yang
ada, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Mengetahui
penerapan metode humanistik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN
Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.
2.
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan metode humanistik pada
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan
Karang Intan Kabupaten Banjar.
F.
Signifikansi Penelitian
Hasil penelitian ini sangat
diharapkan bisa mempunyai nilai guna, sebagai berikut:
1.
Sebagai
bahan informasi dalam ilmu pengetahuan serta pokok pikiran bagi umat Islam
dalam mempelajari dan menerapkan pendidikan Agama Islam terutama masalah
penggunaan Metode Humanistik.
2.
Sebagai
bahan sumbangsih pemikiran untuk dapat dijadikan bahan perbandingan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan Islam.
3.
Sebagai
bahan rujukan bagi penelitian-penelitian selanjutnya bagi yang ingin lebih
mendalam.
G.
Sistematika Penulisan
Dalam penulisan ini, penulis
merangkainya menjadi 5 Bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I, Pendahuluan, terdiri dari
latar belakang masalah, alasan memilih judul, tujuan penelitian, signifikansi
penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II, Landasan teoritis, tentang
penerapan pendidikan Agama Islam dalam proses belajar mengajar, ruang lingkup
materi, metode-metode pegajaran pendidikan Agama Islam melalui metode
Humanistik, ruang lingkup materi dan penilaian, pengertian pendidikan Agama
Islam, factor-faktor yang menjadikan kendala dalam penyampaian materi
pendidikan Agama islam menggunakan metode Humanistik.
Bab III, metode penelitian, teridri
dari subjek dan objek, data, dan sumber data, dan tekhnik pengumpulan data,
kerangka dasar penelitian, tekhnik pengolahan data dan analisis data, serta
prosedur penelitian.
Bab IV, merupakan hasil laporan
penelitian tentang penerapan pendidikan Agama Islam dengan metode humanistik
kepada anak didik di SDN Jingan Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten
Banjar, yang memuat tentang latar belakang obyek, penyajian dan analisis data.
Bab V, penutup yang berisi tentang
kesimpulan dan saran.
[1] HM. Sudiyo, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 7
[2]Suwarno,Pendidikan
Humanistik, (Jakarta: PT Rosda Karya, 2006), h, 20
[3] Nur Isna
Ainullah, Panduan Menerapkan Pendidikan di Sekolah, ( Jogjakarta:
Laksana, 2011), h, 33
[4] Undang-undang
No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara,
2003), h, 7
[5] Tilaar, Psikologi
Perkembangan, (Jakarta : PT Rosda Karya, 2005), h, 112
[6] M. Ari
Budianto, Psikologi Pendidikan, , (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), h, 17
[7] Susilo, Penerapan
Pendidikan, (Bandung: Alva Beta,
2007), h, 174
[8] Depertemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 2011), h, 21
[9] Mulkhan, Teori
Pendidikan Humanistik, (Jakarta: PT Rosda Karya, 2002), h, 95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar