Kamis, 26 Oktober 2017

bab 1 humanistik



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sebagaimana jauh-jauh hari ditekankan oleh”Bapak” Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan murupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerrti, pikiran, dan tubuh anak. Undang-undang No. 20/2003 tentang system pendidikan Nasional dengan tega juga mengaggariskan, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa…”
Menurut Drs. Akhmad D. Marimba pendidikan adalah bimbingan atau pempimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadapa perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[1]
Dalam kehidupan suatu bangsa dan negara, pendidikan mempunyai peranan yang penting dan sangat strategis. Pendidikan harus mampu memberikan bekal bagi warga negara, terutama generasi muda, untuk menghadapi berbagai permasalahan yang akan dihadapi di masa depan. Bertolak dari hal tersebut, tidak salah jika orang berpendapat baik buruk kualitas sebuah negara bisa dilihat dari kualitas pendidikannya.
Menurut George F. Keller, pendidikan memiliki arti luas dan sempit. Dalam arti luas pendidikan diartikan sebagai tindakan atau pengalaman memengaruhi perkembangan jiwa, watak, ataupun kemauan fisik individu. Dalam arti sempit, pendidikan adalah suatu proses mentransformasikan pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan tinggi, atau lembaga-lembaga lain.[2]
Pendidikan adalah proses pengembangan potensi, kemampuan, dan kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, kemudian disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, didukung dengan alat (media) yang disusun sedemikian rupa, sehingga pendidikan dapat digunakan untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa pendidikan adalah usahasadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[4]
Nampaknya pelaksanaan pendidikan belum berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini terlihat dari berbagai macam permasalahan hidup, baik masalah ekonomi, sosial, budaya, yang seakan datang silih berganti. Permasalahan tersebut tidak hanya menjangkiti masyarakat biasa tetapi juga mewabah di kalangan yang melek pendidikan dan birokrat. Berbagai permasalahan tersebut menjadi indikasi bahwa ada yang salah dengan proses pendidikan di negeri ini.
Perlu disadari bahwa pendidikan bukanlah sekedar mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) dari seorang guru kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, yakni transfer nilai (transfer of value). Selain itu, pendidikan juga merupakan kerja budaya yang menuntut peserta didik untuk selalu mengembangkan potensi dan daya kreativitas yang dimilikinya agar
Tetap bertahan dalam kehidupannya. Karena itu, daya kritis dan partisipatif selalu muncul dalam jiwa peserta didik. Anehnya, pendidikan yang telah lama berjalan tidak menunjukkan hal yang diinginkan. Justru pendidikan hanya dijadikan alat indoktrinasi berbagai kepentingan. Hal inilah yang sebenarnya merupakan akar dehumanisasi.
Ada sebuah pandangan yang mengemuka di kalangan ahli pendidikan terkait dengan konsep pendidikan yakni pendidikan sebagai proses humanisasi atau biasa disebut dengan proses pemanusian manusia. Proses pemanusian manusia tentu tidak sekedar bersifat fisik, akan tetapi harus menyangkut seluruh dimensi dan potensi yang ada pada diri dan realitas yang mengitarinya. Hakikat pendidikan adalah proses memanusiakan anak manusia, yaitu menyadari akan manusia yang merdeka. Manusia yang merdeka adalah manusia kreatif yang terwujud di dalam budayanya[5].
Dalam Islam, humanisme pendidikan adalah proses pendidikan yang lebih memperhatikan aspek potensi manusia sebagai makhluk berketuhanan dan makhluk berkemanusiaan serta individu yang diberi kesempatan oleh Allah untuk mengembangkan potensi-potensinya. Hal ini selaras dengan fungsi manusia sebagai khalifah yang meliputi aspek pemakmuran bumi (al‟imarah), pemeliharaan (ar-ri‟ayah), dan perlindungan (al hifzh).



Lebih jelas tujuan  akhir pendidikan agama Islam  sebagaimana tertuang  dalamsurah Ali-Imran: 102 sebagai berikut:
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوا لله حَقَّ تُقَتِه وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Di dalam pendidikan yang humanis, peserta didik dipandang sebagai makhluk unik yang memiliki berbagai macam potensi dan kecerdasan yang berbeda-beda. Dengan demikian, maka akan menciptakan pembelajaran yang demokratis, mengakui hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai karakteristiknya. Hal penting yang perlu ada dalam lingkungan belajar anak adalah kenyataan. Anak mempunyai kelemahan di samping kekuatan, keberanian di samping rasa takut, bisa marah, kecewa dan gembira. Anak akan dipandang sebagai pribadi yang unik dan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Situasi pembelajaran yang tercipta akan terasa santai, menyenangkan dan tidak membebankan peserta didik.[6]
Saat ini, belum semua sekolah yang ada di negeri ini bisa menyelenggarakan pendidikan yang humanis. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang penerapan metode humanistic pada mata pelajaran pendidikan Agama Islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan karena sekolah tersebut merupakan salah satu diantara sekolah yang bisa menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan metode humanistik.
Berdasarkan pemantauan yang peneliti lakukan, peserta didik di dalam proses belajar Guru Pendidikan Agama Islam cukup Mampu melaksanakan pendidikan Agama Islam dengan menggunakan metode Humanistik dan melakukan berbagai kegiatan belajar yang secara nyata terkait dengan kehidupan nyata mereka.


Bertolak dari latar belakang itu penulis mengangkat judul “Penerapan Metode Humanistik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar”.

B.     Penegasan Judul
Untuk menghindari timbulnya berbagai interpretasi dan membatasi ruang lingkup pembahasan dalam penelitian ini, maka perlu dijelaskan beberapa pengertian yang terkandung dalam judul skripsi di atas, yaitu:
1.      Penerapan, Oxford Advance Learner Dictionary dikemukakan bahwa penerapan adalah adalah: “put something into effect”, penerapan sesuatu yang memberikan efek atau dampak[7]. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penerapan berarti pelaksanaan. Browne dan Wildavsky[8] ”penerapan adalah implemantasi perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Sedangkan menurut ahli menyatakan penerapan sebagai implementasi suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Berdasarkan penjelasan di atas, pengertian penerapan dalam penelitian ini adalah implementasi dari sebuah rencana yang disusun secara matang dan terperinci yang memberikan hasil.
2.      Metode Humanistik, Kata humanistik pada hakikatnya adalah kata sifat yang merupakan sebuah pendekatan dalam pendidikan[9] . Jadi, metode humanistik adalah sebuah teori pendidikan yang menjadikan metode humanistik sebagai pendekatan. Pendidikan humanistik menekankan pencarian makna akan diri seorang manusia.Rahman menyatakan pendidikan humanistik dalam Islam didefinisikan sebagai “proses pendidikan yang lebih memperhatikan aspek potensi manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk religius, abdullah dan khalifatullah, serta sebagai individu yang diberi kesempatan oleh Tuhan untuk mengembangkan potensi-potensinya. Pendidikan humanistik ini bersumber dari misi kerasulan yakni sebagai rahmat dan pemberi kebaikan kepada manusia dan seluruh alam. Pendidikan humanistik memandang manusia sebagai “manusia“ yakni makhluk Tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu.Berdasarkan penjelasan di atas, pengertian pendidikan humanistik dalam penelitian ini adalah sebuah pendidikan yang menggunakan pendekatan metodehumanistik serta melihat anak sebagai pribadi unik yang mempunyai potensi yang berbeda-beda dan memberikan perhatian pada aspek potensi anak sebagai makhluk sosial maupun makhluk religius.
3.      Anak didik Sekolah Dasar, Pada masa keserasian bersekolah ini anak lebih mudah dididik dari pada masa sebelum dan sesudahnya.
Jadi, yang dimaksud dengan Penerapan Metode Humanistik adalah bagaimana cara seorang Guru Pendidikan Agama Islam Di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan karang Intan dalam menerapkan Metode Humanistik kepada peserta didiknya dengan tujuan agar anak didik merasa nyaman dalam mengikuti kegiatan Belajar mengajar yang dilakukan Oleh Pendidik Guru Pendidikan Agama islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

C.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah berdasarkan penegasan judul diatas adalah:
1.      Bagaimana penerapan metode humanistik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar?
2.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penerapan metode humanistic pada mata pelajaran pendidikan agama islan di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar?

D.    Alasan Memilih Judul
1.      Penerapan metode humanistik sangat penting diberikan kepada peserta didik.
2.      Didalam Pendidikan yang humanis, peserta didik dipandang sebagai makhluk unik yang memiliki berbagai macam potensi dan kecerdasan yang berbeda-beda.
3.      MetodeHumanistik adalah sebuah teori pendidikan yang menjadikan humanisme sebagai pendekatan dalam pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan Agama Islam.

E.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian yang ada, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui penerapan metode humanistik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan metode humanistik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.



F.     Signifikansi Penelitian
Hasil penelitian ini sangat diharapkan bisa mempunyai nilai guna, sebagai berikut:
1.      Sebagai bahan informasi dalam ilmu pengetahuan serta pokok pikiran bagi umat Islam dalam mempelajari dan menerapkan pendidikan Agama Islam terutama masalah penggunaan Metode Humanistik.
2.      Sebagai bahan sumbangsih pemikiran untuk dapat dijadikan bahan perbandingan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Islam.
3.      Sebagai bahan rujukan bagi penelitian-penelitian selanjutnya bagi yang ingin lebih mendalam.

G.    Sistematika Penulisan
Dalam penulisan ini, penulis merangkainya menjadi 5 Bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I, Pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, alasan memilih judul, tujuan penelitian, signifikansi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II, Landasan teoritis, tentang penerapan pendidikan Agama Islam dalam proses belajar mengajar, ruang lingkup materi, metode-metode pegajaran pendidikan Agama Islam melalui metode Humanistik, ruang lingkup materi dan penilaian, pengertian pendidikan Agama Islam, factor-faktor yang menjadikan kendala dalam penyampaian materi pendidikan Agama islam menggunakan metode Humanistik.
Bab III, metode penelitian, teridri dari subjek dan objek, data, dan sumber data, dan tekhnik pengumpulan data, kerangka dasar penelitian, tekhnik pengolahan data dan analisis data, serta prosedur penelitian.
Bab IV, merupakan hasil laporan penelitian tentang penerapan pendidikan Agama Islam dengan metode humanistik kepada anak didik di SDN Jingan Habang Ilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, yang memuat tentang latar belakang obyek, penyajian dan analisis data.
Bab V, penutup yang berisi tentang kesimpulan dan saran.


[1] HM. Sudiyo, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 7
[2]Suwarno,Pendidikan Humanistik, (Jakarta: PT Rosda Karya, 2006), h,  20
[3] Nur Isna Ainullah, Panduan Menerapkan Pendidikan di Sekolah, ( Jogjakarta: Laksana, 2011), h, 33
[4] Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003), h, 7
[5] Tilaar, Psikologi Perkembangan, (Jakarta : PT Rosda Karya, 2005), h, 112
[6] M. Ari Budianto, Psikologi Pendidikan, , (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), h, 17
[7] Susilo, Penerapan Pendidikan, (Bandung: Alva  Beta, 2007), h, 174
[8] Depertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2011), h, 21
[9] Mulkhan, Teori Pendidikan Humanistik, (Jakarta: PT Rosda Karya, 2002), h, 95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar